Showing posts with label indonesia. Show all posts
Showing posts with label indonesia. Show all posts

Thursday, November 1, 2018

Rangkuman Materi Pelajaran PPKN SMP


Hakikat  Warga Negara
1.       Warga negara dan stelsel kewarganegaraan
a.       Penduduk : orang-orang yang bertempat tinggal (menetap) di suatu wilayah negara dan telah memenuhi syarat sebagai penduduk sesuai dengan peraturan yang berlaku.
b.       Bukan Penduduk: orang-orang yang berada di wilayah suatu negara, tetapi tidak bertujuan untuk menetap di wilayah negara tersebut. Cth: wisatawan asing.
c.       Warga Negara: orang-orang yang secara resmi telah diakui sebagai warga suatu negara.
Bila warga negara asing ingin menjadi warga dari suatu negara, maka ia harus melakukan proses naturalisasi yaitu proses kewarganegaraan(pewarganegaraan), setelah memenuhi syarat yang berlaku.
d.       Stelsel Kewarganegaraan
Untuk menentukan kewarganegaraan seseorang digunakan sistem stelsel yaitu stelsel aktif dan stelsel pasif.
1)      Stelsel Aktif
Melakukan tindakan aktif secara hukum misalnya mengajukan permohonan dan mengurus segala persyaratan untuk menjadi warga negara.
2)      Stelsel Pasif
Secara sendirinya menjadi warga negara tertentu

-          Sehubungan dengan kedua stesel tersebut, timbul dua hak yang dimiliki seseorang untuk menentukan kewarganegaraannya
1)      Hak Opsi, hak memilih suatu kewarganegaraan (stelsel aktif)
2)      Hak Repudiasi, hak menolak suatu kewarganegaraan (stelsel pasif)

2.       Warga negara Indonesia
-          UUD 1945 pasal 26 ayat (1) menyebutkan, “yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara”. Pengertian orang-orang bangsa Indonesia asli ditegaskan lebih lanjut dalam undang-undang nomor 12 tahun 2006 tentang kewarganegaraan Republik Indonesia. Orang bangsa Indonesia asli adalah orang-orang yang menjadi warga negara Indonesia sejak kelahirannya, dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain atas kehendak sendiri. Kewarganegaraan tidak ditentukan berdasarkan suku tetapi berdasarkan kewarganegaraan orangtuanya apakah diperoleh karena naturalisasi atau tidak.
3.       Hak dan Kewajiban warga Negara Indonesia
-          Hak dan Kewajiban warga Negara Indonesia diatur dalam UUD 1945 meliputi hak dan kewajiban di bidang hukum, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
o   Hak dan Kewajiban dalam Bidang Hukum: UUD 1945 Pasal 27 ayat (1) “segala warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan, dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”. Memiliki perlindungan dan hak hukum yang sama.
o   Hak dan Kewajiban dalam Bidang Politik : UUD 1945 pasal 27 ayat (1) dan pasal 28 berbunyi “kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan maupun tulisan dan sebagainya ditetapkan dalam undang-undang, pasal 27 ayat 1 menyatakan setiap warga negara berhak menduduki jabatan apa saja dalam pemerintahan bila memenuhi syarat. Pasal 28 menegaskan hak warga negara untuk mengemukakan pendapat.
o   Hak dan Kewajiban dalam bidang ekonomi diatur dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 1,2,3, dan 4. Menegaskan tentang demokrasi ekonomi dilaksanakan dengan prinsip keadilan dan kekeluargaan. Setiap warga negara berhak menikmati hasil hasil-hasil perekonomian nasional. Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai negara dan digunakan untuk kemakmuran rakyat. Warga negara juga berkewajiban untuk menjaga hasil-hasil pembangunan dan melestarikan kekayaan alam untuk kelangsungan pembangunan nasional.
UUD 1945 pasal 27 ayat (2) mengatur setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan pemerintah berkewajiban untuk menyediakan lapangan pekerjaan dan memberikan perlindungan bagi tenaga kerja misallnya dengan memberikan Upah Minimal Regional. Warga negara berkwajiban untuk bekerja dengan baik dan mematuhi perundangan yang berlaku.
o   Hak dan kewajiban dalam bidang sosial budaya (Sosbud): UUD 1945 pasal 29 ayat 1, “Indonesia adalah negara yang berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa.” Indonesia negara religius. Setiap warga negara berhak untuk memeluk agama dan beribadah sesuai dengan agama dan keyakinannya. UUD 1945 pasal 29 ayat 2. Melanjutkan kewajiban warga negara adalah menghormati dan bekerja sama dengan pemeluk agama lain.
Dalam bidang pendidikan. Setiap warga negara berhak memperoleh layanan pendidikan. Pemerintah wajib menyelenggarakan layanan pendidikan untuk mencapai tujuan nasional, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa landasan dasar penyelenggaraan pendidikan di Indonesia diatur dalam UUD 1945 pasal 31 ayat 1, 2, 3, dan diatur lebih lanjut dalam UU no. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hasil amandemen keempat UUD 1945 pasal 32 ayat 1 berbunyi, “Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia ditengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.” Pemerintah mempunyai kewajiban memelihara dan membina kebudayaan bangsa agar tidak hilang dan masyarakat bisa mengembangkan kebudayaan dengan nilai-nilai luhur kepribadian bangsa.
UUD 1945 pasal 34 ayat 1, 2 ,3 hak bagi fakir miskin dan anak-anak terlantar berhak dipelihara negara. Artinya berhak atas jaminan sosial, fasilitas kesehatan dan pelayanan umum yang layak. Warag negara yang mampu adalah partner pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan.
o   Hak dan Kewajiban dalam Bidang Pertahanan Keamanan (Hankam)
UUD 1945 pasal 27 ayat 3, menjelaskan “ warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara,” Pasal 30 ayat 1 menyebutkan “ tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.”
Bentuk-bentuk upaya pembelaan negara
Pertahanan negara adalah usaha untuk menegakan kedaulatan negara mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari segala ancaman baik dari dalam maupun luar. Keamanan adalah kondisi dinamis masayarakat yang menjadi salah satu syarat terlaksanakan pembangunan nasional.
1.       Pengertian pembelaan negara
Berdasarkan UU nomor 3 Tahun 2002 tentang pertahanan Negara.  Bela negara didefinisikan sebagai sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan undang-undang dasar 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara Departemen Pertahanan RI menyebutkan ada 5 nilai dasar yang mendasari upaya bela negara yaitu: Cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, keyakinan terhadap Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban demi bangsa dan negara dan memiliki kemampuan awal bela negara.
2.       Upaya Pembelaan Negara
Menurut Pasal 9 ayat 2 Undang-undang No. 3 Tahun 2002 tentang pertahanan Negara, dapat dilakukan dengan berbagai cara yaitu:
-          Pendidikan Kewarganegaraan : Pasal 37 ayat 1 dan air(2) UU Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. Pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan untuk membentuk peserta didik yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air (nasionalisme dan patriotisme).
-          Pelatihan dasa kemiliteran secara wajib: selain TNI, salah satu sasaran pelatihan dasa kemiliteran adalah mahasiswa yang tergabung dalam organisasi resimen mahasiswa (MENWA). Aggota MENWA memiliki dasar kemiliteran yang bisa didayagunakan untuk kegiatan pembelaan negara.
-          Pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela atau secara wajib: UU nomor 34 Tahun 2004, TNI mempunyai tugas pokok yaitu menegakan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI dari segalam ancaman. TNI terdiri dari angkatan darat, laut dan udara. TNI melaksanakanan operasi militer perang “OMP”( melawan serangan invasi maupun agresi) dan operasi militer selain perang “OMSP”(untuk melawan pemberontakan separatis, kejahatan lintas negara, tugas perdamaian dan tugas kemanusiaan).
-          Pengabdian sesuai profesi : UU nomor 3 Tahun 2002 yang dimaksud adalah profesi tertentu untuk kepentingan pertahanan negara termasuk perlindungan akibat perang, bencana alam maupun bencana lainnya. contoh: Tim SAR, PMI maupun paramedis.
3.       Landasan Hukum pembelaan negara
1)      UUD 1945 pasal 27 ayat 3
2)      UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan dan Keamanan
4.       Bentuk-bentuk Upaya pembelaan Negara
a.       Bela negara secara fisik : bela negara dengan menggunakan senjata untuk menghadapai serangan dari musuh. Bukan hanya TNI, rakyat juga menjadi sistem pertahanan cadangan dan komponen pendukung. Dalam sistem pertahanan rakyat terlatih bela negara secara fisik disebut Rakyat terlatih (Ratih).
Rakyat terlatih memiliki empat fungsi  yaitu ketertiban umum(cth: Hanzip, pertahanan sipil), pelindung masyarakat(cth:Linmas , perlindungan masyarakat), keamanan rakyat(cth: Wanra, perlawanan rakyat) dan keamanan rakyat(cth:Kamra, Keamanan rakyat)
b.       Bela negara non fisik: untuk menghadapai ancaman non militer seperti pencuriaan kekayaan negara, pembajakan, penyelundupan dan lain-lain. Didasari kecintaan terhadap negara dan kesediaan melindungi, mempertahankan dan memajukan negara.
Bentuk-bentuk ancaman terhadap Negara
1.       Ancaman militer (berdasarkan UU No. 3 Tahun 2002): ancaman kekuatan bersenjata dan terorganisasi.
a.       Agresi: penggunaan kekuatan bersenjata oleh negara lain terhadap kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa.
b.       Pelanggaran wilayah yang dilakukan oleh negara lain, baik menggunakan kapal maupun pesawat non komersial.
c.       Spionase dilakukan oleh negara lain untuk mencari dan mendapatkan rahasia militer.
d.       Sabotase merusak instalasi penting militer dan obyek vital nasional yang membahayakan keselamatan bangsa dan negara.
e.       Aksi teror bersenjata dilakukan oleh jaringan terorisme internasional atau kerjasama dalam negeri.
f.        Pemberontakan bersenjata
g.       Perang saudara antar kelompok masyarakat bersenjata lainnya.
2.       Ancaman non militer: ancaman menggunakan kekuatan non senjata seperti kekuatan ekonomi, politik, dan sosial budaya yang membahayakan kedaulatan negara.
a.       Kejahatan internasional: imigran gelap, narkotika, dan pencuriaan kekayaan alam.
b.       Keresahan sosial akibat ketimpangan kebijakan ekonomi dan pelanggaran HAM.
c.       Memudarnya rasa nasionalisme. Terutama pada anak mudah yang kurang peduli terhadap hal kebangsaan.
d.       Kurangnya kesadaran hukum di sebagian kalangan masayarakat dan serta ketidk pastiaan hukum yang tebang pilih.
e.       Kemiskinan dan kebodohan yang melemahkan sumber daya manusia (SDM) Indonesia.
f.        Tingginya kasus KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) yang tidak hanya merusak perekonomian nasional, tetapi juga moral dan menta bangsa Indonesia.

Partisipasi dalam usaha pembelaan negara
1.       Partisipasi secara fisik( Militer)
Partispasi secara fisik (militer) dapat dilakukan dengan menjadi anggota TNI maupun rakyat terlatih yang terdiri dari MENWA, WANRA, HANZIP, KAMRA maupun Mitra Babinsa.
2.       Partisipasi secara non fisik (non militer)
a.       Meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara.
b.       Menanamkan kecintaan terhadap tanah air.
c.       Meningkatkan kepatuhan terhadap hukum dan undang-undang serta menjunjung HAM.
Berperan aktiif dalam kemajuan bangsa sesuai profesi dan kemampuan yang dimiliki.

Wednesday, October 24, 2018

Manajemen Strategi PT Garuda Indonesia: Quick Wins & Quantum Leap


BAB 1
PENDAHULUAN

1.1  Profil Perusahaan Penerbangan Garuda Indonesia

Garuda Indonesia adalah maskapai penerbangan Indonesia yang berkonsep sebagai full service airline, yang artinya adalah maskapai dengan pelayanan penuh. Saat ini Garuda Indonesia mengoperasikan 82 armada untuk melayani 33 rute domestic dan 18 rute internasional, termasuk Asia Tenggara, Timur Tengah, Cina, Jepang, Korea Selatan, Eropa dan Australia.
Sebagai Pelopor maskapai nasional yang didirikan pada tahun 1949, Garuda Indonesia menambahkan kembali tagline “The Airline of Indonesia” sebagai penanda kepeloporan dan identitas maskapai pembawa bendera bangsa “Flag Carrier” di tengah persaingan industry penerbangan yang semakin ketat, baik di tingkat nasional dan khususnya di tingkat internasional. Dengan tagline ini, Garuda Indonesia semakin memantapkan posisi menuju maskapai kelas dunia.

1.2  Visi Dan Misi Perusahaan Penerbangan Garuda Indonesia
Visi Perusahaan
Menjadi perusahaan penerbangan yang handal dengan menawarkan layanan yang berkualitas kepada masyarakat dunia menggunakan keramahan Indonesia  
Misi Perusahaan
Sebagai perusahaan penerbangan yang membawakan bendera bangsa Indonesia yang mempromosikan Indonesia kepada dunia guna menunjang pembangunan ekonomi nasional dengan memberikan pelayanan yang professional.

1.3  Tujuan Jangka Panjang

Menjalankan program 5 tahun ekspansi secara agresif dari tahun 2011-2015. Program ini dikenal dengan nama “Quantum Leap”. Program ini diharapkan akan membawa perusahaan Penerbangan Garuda Indonesia menjadi lebih besar lagi, dengan jaringan yang lebih luas dan diiringi dengan kualitas pelayanan yang semakin baik.


BAB II
ANALISA

2.1 Pembahasan Teori
Setiap perusahaan yang ingin bertahan dalam suatu industry atau mendapatkan keuntungan yang lebih besar tentu perlu menerapkan strategi-strategi untuk mencapainya, banyak strategi yang bisa di terapkan dalma perushaan ini tapi yang akan kami bahas adalah strategi Intensif dan Defensive dengan kaitannya dengan PT Garuda Indonesia.
Strategi Intensif.
Penetrasi pasar, pengembangan pasar, dan pengembangan produk kadang disebut sebagai strategi-strategi intensif karena mereka memerlukan usaha intensif untuk meningkatkan posisi kompetitif sebuah perusahaan dengan produk yang ada. 

• Penetrasi Pasar 
Strategi penetrasi pasar adalah upaya meningkatkan pangsa pasar dari produk atau jasa dalam pasar dengan usaha pemasaran yang lebih besar. Strategi ini digunakan secara luas sendiri dan dengan kombinasi dengan strategi-strategi lain. Penetrasi pasar mencakup meningkatkan jumlah salesperson, meningkatkan pengeluaran pengiklanan, menawarkan perluasan barang-barang promosi penjualan, atau meningkatkan usaha publisitas.

• Pengembangan Pasar 
Pengembangan pasar bertujuan memperkenalkan produk atau jasa saat ini ke area geografis yang baru.

• Pengembangan Produk 
Pengembangan produk adalah sebuah strategi yang bertujuan meningkatkan penjualan dengan meningkatkan atau memodifikasi produk atau jasa saat ini. Pengembangan produk biasanya memerlukan pengeluaran riset dan pengembangan yang besar.

Strategi Defensif.

Strategi defensif adalah upaya perusahaan melindungi keunggulan bersaing dan memperkuat posisi persaingan. Jenis strategi defensif dapat dibagi dalam dua bagian besar, yaitu strategi menangkis (deterrence) dan strategi tanggapan (response). Prinsip kedua strategi ini adalah mempengaruhi penilaian perusahaan penantang atas kelayakan tindakan yang akan mereka lakukan.

A. STRATEGI MENANGKIS (DETERRENCE).
Gagasan ini bertujuan mencegah jangan sampai penantang memulai suatu tindakan atau membuat tindakan mereka menjadi membahayakan perusahaan.
Biaya untuk menangkis seringkali lebih rendah daripada biaya melawan setelah tantangannya muncul. Namun perusahaan tidak dapat menghalangi tantangan selain memahami sifat ancaman. Langkah-langkah penting dalam strategi ini dapat dirangkum sebagai berikut.
1. Memahami semua hambatan yang ada.
2. Memperkirakan siapa yang cenderung menjadi penantang.
Ada tiga pertanyaan yang harus dijawab dalam mengantisipasi penantang, yaitu:
(i) pesaing mana yang tidak puas
(ii) siapa yang paling cenderung menjadi pendatang potensial, dan
(iii) adakah pesaing pengganti yang menjadi ancaman perusahaan.
3. Memperkirakan jalur serangan yang mungkin ditempuh.
4. Memilih taktik defensif untuk menutup jalur serangan yang mungkin dipakai.
5. Mengelola citra perusahaan sebagai benteng pertahanan yang kokoh.
6. Menentukan harapan laba yang realisitis.

B. STRATEGI MENANGGAPI (RESPONSE).
Strategi ini merupakan reaksi perusahaan terhadap setiap tantangan yang muncul. Strategi ini berusaha menurunkan sasaran tindakan yang telah diambil penantang, atau membuat penantang menghentikan tindakan sama sekali. Beberapa asas penting yang dapat dipakai sebagai pedoman dalam strategi ini adalah sebagai berikut.
1. Memberi tanggapan sedini mungkin, karena hambatan keluar dan komitmen perusahaan penantang akan tumbuh setelah mereka mencapai sasaran dan melakukan investasi.
2. Melakukan investasi untuk menemukan gerakan nyata perusahaan pesaing sedini mungkin.
3. Memberikan tanggapan sesuai dengan alasan menyerang.
4. Beralih serangan penantang dan mencoba menghentikannya.
5. Menghadapi setiap penantang dengan serius dengan menganalisis motivasi dan kemampuan setiap penantang.
6. Menganggap strategi menanggapi ini sebagai cara memperoleh posisi dalam persaingan.

2.2 PEMBAHASAN STRATEGI PT. GARUDA INDONESIA
Sejalan dengan dilaksanakannya program “Quick Wins” sebagai bagian dari strategi pengembangan perusahaan ke depan, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (IDX: GIAA) berhasil mencatatkan pertumbuhan positif sepanjang awal tahun 2015. Pertumbuhan positif tersebut ditopang oleh meningkatnya kinerja Perseroan pada periode bulan Januari dan Februari 2015.
            Pada periode Januari 2015, Garuda Indonesia mengangkut 1,87 juta penumpang, tumbuh sebesar 15,1 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2014, sebanyak 1,63 juta penumpang. Sementara itu pada bulan Februari 2015 jumlah penumpang yang diangkut mencapai 1,72 juta penumpang, meningkat 10,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2014, sebesar 1,55 juta penumpang.
Direktur Utama Garuda Indonesia M. Arif Wibowo mengatakan, membaiknya kinerja Perseroan sepanjang awal tahun 2015 tersebut tidak terlepas dari keberhasilan Garuda melaksanakan program “Quantum Leap” yang menjadikan perusahaan sebagai “global player” dengan predikat Maskapai Bintang Lima (5-Star Airline) dan menempati peringkat ketujuh dalam daftar “The World’s Best Airline”.
Berbagai pencapaian Garuda Indonesia dalam 10 tahun terakhir tersebut menjadi modal utama perusahaan untuk dapat bersaing di level international khususnya di tengah kondisi ekonomi global yang semakin cepat berubah, iklim industri yang semakin kompetitif, dan siklus bisnis yang semakin pendek.
“Pencapaian tersebut tentunya juga akan menjadi fondasi yang kuat bagi pengembangan Garuda Indonesia ke depannya, terutama dalam pelaksanaan strategi jangka pendek “Quick Wins” di tengah tantangan yang dihadapi industri penerbangan saat ini,” ujar M. Arif Wibowo.
QUICK WINS
Program “Quick Wins” dilaksanakan melalui tiga strategi utama, sebagai berikut :
  • Peningkatan “Revenue Generator”, di mana seluruh potensi yang dapat meningkatkan revenue perusahaan dimaksimalkan, antara lain melalui:
    1. Restrukturisasi jaringan penerbangan Garuda Indonesia dengan mengurangi rute-rute yang kurang menguntungkan, menunda pembukaan rute-rute baru, dan melakukan penyesuaian ke beberapa rute di Australia dan Jepang.
    2. Pengembangan rute-rute di Tiongkok di luar tiga kota besar yang telah diterbangi Garuda saat ini (Beijing, Shanghai, Guangzhou), dengan melaksanakan penerbangan-penerbangan charter ke kota-kota seperti Chengdu, Chong Qin, Ningbo, Kunming, Jinan, Harbin, Xian, Shenyang dan Chengzhou dari dan menuju Denpasar serta Manado.
    3. Pengembangan pasar ke Timur Tengah, khususnya peningkatan pasar umroh.
  • Restrukturisasi “Cost Driver”, di mana Garuda Indonesia melakukan penataan dan restrukturisasi biaya sehingga dapat dicapai efisiensi yang tinggi, tanpa mengurangi kualitas pelayanan yang diberikan. Melalui program / langkah-langkah efisiensi tersebut, Perseroan dapat mencapai penghematan sekitar USD 146,94 juta dan efisiensi dari penurunan harga minyak dunia sebesar USD 172,25 juta.
  • Kegiatan “Reprofiling" khususnya terhadap semua fasilitas pembiayaan komersial, melalui langkah dan strategi memperpanjang jatuh tempo fasilitas kredit, relaksasi beberapa terms serta meningkatkan positive cash flow perusahaan. Sebagai bagian dari strategi tersebut perusahaan telah melakukan kerjasama dengan National Bank of Abu Dhabi dan Dubai Islamic Bank, senilai USD 400 juta, serta proses akhir dengan salah satu bank regional sebesar USD 100 juta, berupa pembiayaan talangan ("bridge financing") yang merupakan bagian dari rencana pembiayaan dan pengembangan perusahaan ke depan melalui penerbitan Obligasi Sukuk International ("Global Sukuk Bond") sebesar USD 500 juta.
QUANTUM LEAP
Mengikuti pencabutan larangan terbang Uni Eropa Terhadap Garuda Indonesia dan 3 maskapai penerbangan Indonesia lainnya, Garuda Indonesia pada Juli 2009 mengumumkan meluncurkan sebuah rencana ekspansi 5 tahun yang bernama Quantum Leap. Garuda Indonesia mengubah tampilan maskapainya seperti mengubah livery maskapai, seragam staf dan logo. Dalam kurun waktu 5 tahun, Garuda Indonesia menambahkan armadanya dari 62 menjadi 116 pesawat. Quantum Leap yang dilakukan juga untuk menaikkan jumlah penumpang per tahun menjadi 27.6 juta. Dan dalam periode yang sama, jumlah penumpang bertambah sebanyak 10.1 juta dari sewaktu awal program ini dijalankan.

Lompatan Quantum yang dilakukan oleh Garuda Indonesia :

1.      Menambah Rute Domestik dan Internasional Garuda Indonesia menambah tujuan domestik maupun internasional dari 41 menjadi 62. Rute ekspansi mencakup Amsterdam, dengan transit di Dubai, pada tahun 2010. Penerbangan non-stop menggunakan pesawat Boeing 777-300ER dimulai pada tahun 2011. Rute lain ke Hub-hub dunia seperti London, Frankfurt, Paris, Roma, Madrid, Los Angeles, serta kota lainnya akan dibuka kembali.
2.      Pergantian Logo
3.      Skema Warna Baru
4.      Seragam Baru, Kebaya Kartini
5.      Konsep Pelayanan Baru
6.      Sistem Hiburan Avod
7.      Kelas Eksekutif
8.      Kelas Ekonomi
9.      Garuda memasuki bursa saham

STRATEGI PEMASARAN GARUDA INDONESIA AIRLINE DALAM MEMBERIKAN KEPUASAN KEPADA PELANGGAN

Konsep pemasaran yang digunakan adalah konsep kenyamanan untuk meraih konsumen. Untuk itu Garuda Indoneia melakukan beberapa strategi pemasaran sebagai berikut :
1. Meningkatkan Frekuensi penerbangannya
2. Memilih terminal 2 untuk naik-turun penumpang, yang lebih nyaman daripada terminal 1
3. Menyediakan snack di pesawat yang lengkap dengan berbagai pilihan minuman
4. Makanan dan minuman ditawarkan tergantung lamanya penerbangan. Anggur dan bir juga ditawarkan dalam penerbangan internasional.
5. Melayani penumpang dengan penuh keramahan
6. Melakukan kerjasama dengan Singapore Airline untuk promosi bersama dalam meningkatkan lalu lintas antar kedua Negara, dan pengembangan networking.
7. Melayani penerbangan untuk umroh dan haji.
8. Pesawat yang terawat dalam hal safety / keamanan


BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
PT. Garuda Indonesia adalah salah satu perusahaan maskapai penerbangan terbaik di Indonesia yang memiliki sejarah yang cukup panjang, walau di tengah krisi yang tengah melanda Indonesia PT Garuda Indonesia masih bisa bertahan dengan strategi – strateginya.
Strategi intensif dan strategi defensif merupakan 2  strategi alternatif perusahaan yang digunakan pada kondisi yang bertolak belakang,apabila pada strategi intensif terus menerus  melakukan upaya kompetitif untuk meningkatkan posisinya di pasar maka strategi defensif cenderung di posisi bertahan agar tetap ada di pasar.
PT Garuda Indonesia  terbukti mampu memadukan dan menerapkan strategi intensif dan defensif dengan sangat baik setelah pencabutan larangan terbang di uni Eropa sehingga menjadikannya termasuk dalam sepuluh besar maskapai penerbangan terbaik di dunia.
Kami percaya bahwa salah satu penyebab Garuda bisa menjadi salah satu maskapai terbaik dikarenakan strategi “Quantum Leap” yang diterapkannya dengan diterpakannya strategi “Quantum Leap” Garuda mampu menjangkau pasar-pasar yang besar dan menguntungkan, salah satunya adalah melayani penerbangan untuk Umroh.
Begitu juga dengan strategi “Quick Wins” yang menjadi strategi defensive Garuda dengan cara memerpermudah arus pembayaran dan penerbangan sehingga bisa semakin cepat mendapatkan keuntungan. Dan strategi “Quick Wins” terbukti ampuh dalam meningkatkan penjulan PT Garuda Indonesia.
PT Garuda sangat serius dalam penggunaan strategi ini sehingga mereka rela melakukan perubahan system besar-besaran untuk menciptakan system yang lebih efektif dan efisien, dan menjadikan PT Garuda Indonesia maskapai penerbangan yang melayani Internasional dengan keramahan Indonesia.
3.2 Saran
Sebaikanya PT Garuda Indonesia tidak merasa puas dulu dan terus melakukan pengembangan-pengembangan agar PT Garuda Indonesia bisa terus bertahan di tengah krisis saat ini dan mampu mengalahkan saingannya.


Daftar Pustaka
Wijaya, R., W, Darmawan., T.,(2015). Laporan Perusahaan Garuda Indonesia.pp 1-59.

Jadi apa pendapat kalian? silahkan share bila bermanfaat.

Sunday, July 20, 2014

Pengertian Lengkap Kalimat Efektif Menurut Ahli berserta Contohnya


KALIMAT EFEKTIF


 PENGERTIAN KALIMAT EFEKTIF
Kalimat efektif adalah kalimat yang mengungkapkan pikiran atau gagasan yang disampaikan secara singkat dan jelas sehingga dapat dipahami dan dimengerti oleh orang lain.
Berikut beberapa pengertian Kalimat Efektif menurut beberapa ahli
Kalimat Efektif adalah kalimat yang dapat menyampaikan pesan (informasi) secara singkat, lengkap, dan mudah diterima oleh pendengar. Selain itu, Kalimat Efektif harus mematuhi kaidah struktur bahasa dan mencerminkan cara berpikir yang masuk akal (logis).

·         Singkat berarti hemat dalam penggunaan kata-kata. Hanya kata-kata yang perlu yang digunakan. Kata-kata yang mubadzir tidak perlu digunakan karena berarti pemborosan
·         Lengkap berarti kalimat itu harus disampaikan dengan lengkap sehingga menimbulkan pengaruh, meninggalkan kesan, atau menghasilkan akibat
·         Mudah diterima oleh pendengar berarti dapat dipahami pendengar dengan cara yang mudah dan menarik
(Wiyono)
2.      Kalimat efektif adalah kalimat yang bukan hanya memenuhi syarat-syarat komunikatif, gramatikal, dan sintaksis saja, tetapi juga harus hidup, segar, mudah dipahami, serta sanggup menimbulkan daya khayal pada diri pembaca.
(Rahayu)
3.      Kalimat efektif adalah kalimat yang benar dan jelas sehingga dengan mudah dipahami orang lain secara tepat. (Akhadiah, Arsjad, dan Ridwan)
4.      Kalimat efektif adalah kalimat yang memenuhi kriteria jelas, sesuai dengan kaidah, ringkas, dan enak dibaca. (Arifin)
5.      Kalimat efektif dipahami sebagai kalimat yang dapat menyampaikan informasi dan informasi tersebut mudah dipahami oleh pembaca. (Nasucha, Rohmadi, dan Wahyudi)




SYARAT-SYARAT KALIMAT EFEKTIF
1.      secara tepat mewakili pikiran pembicara atau penulisnya.
2.      mengemukakan pemahaman yang sama tepatnya antara pikiran pendengar atau  pembaca dengan yang dipikirkan pembaca atau penulisnya.
CIRI-CIRI KALIMAT EFEKTIF
1.      Kesepadanan Suatu kalimat efektif harus memenuhi unsur gramatikal yaitu unsur subjek (S), predikat (P),objek (O), keterangan (K).

2.      Di dalam kalimat efektif harus memiliki keseimbangan dalam pemakaian struktur bahasa.
Contoh:
Budi (S) pergi (P) ke kampus (KT).Tidak Menjamakkan Subjek
Contoh:
Tomi pergi ke kampus, kemudian Tomi pergi ke perpustakaan (tidak efektif)
Tomi pergi ke kampus, kemudian ke perpustakaan (efektif)

3.      Kecermatan Dalam Pemilihan dan Penggunaan Kata Dalam membuat kalimat efektif jangan sampai menjadi kalimat yang ambigu (menimbulkan tafsiran ganda).
Contoh:
Mahasiswa perguruan tinggi yang terkenal itu mendapatkan hadiah (ambigu dan tidak efektif).
Mahasiswa yang kuliah di perguruan tinggi yang terkenal itu mendapatkan hadiah (efektif).

4.      Kehematan dalam kalimat efektif, maksudnya adalah hemat dalam mempergunakan kata, frasa,atau bentuk lain yang dianggap tidak perlu, tetapi tidak menyalahi kaidah tata bahasa. Hal ini dikarenakan, penggunaan kata yang berlebih akan mengaburkan maksud kalimat.
Untuk itu, ada beberapa kriteria yang perlu diperhatikan untuk dapat melakukan penghematan, yaitu:
a. Menghilangkan pengulangan subjek.
b. Menghindarkan pemakaian superordinat pada hiponimi kata.
c. Menghindarkan ke-sinoniman dalam satu kalimat.
d. Tidak menjamakkan kata-kata yang berbentuk jamak.
Contoh:
Karena ia tidak diajak, dia tidak ikut belajar bersama di rumahku. (tidak efektif)
Karena tidak diajak, dia tidak ikut belajar bersama di rumahku. (efektif)
Dia sudah menunggumu sejak dari tadi pagi. (tidak efektif)
Dia sudah menunggumu sejak pagi. (efektif)

HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN
v  Kelogisan berarti ide kalimat itu dapat dengan mudah dipahami dan penulisannya sesuai dengan ejaan yang berlaku. Hubungan unsur-unsur dalam kalimat harus memiliki hubungan yang logis/masuk akal.
Contoh:
Untuk mempersingkat waktu, kami teruskan acara ini. (tidak efektif)
Untuk menghemat waktu, kami teruskan acara ini. (efektif)

v  Kesatuan atau kepaduan di sini maksudnya adalah kepaduan pernyataan dalam kalimat itu, sehingga informasi yang disampaikannya tidak terpecah-pecah. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk menciptakan kepaduan kalimat, yaitu:

A.    Kalimat yang padu tidak bertele-tele dan tidak mencerminkan cara berpikir yang tidaksimetris

B.     Kalimat yang padu mempergunakan pola aspek + agen + verbal secara tertib dalam kalimat-kalimat yang berpredikat pasif persona.

C.     Kalimat yang padu tidak perlu menyisipkan sebuah kata seperti daripada atau tentang antarapredikat kata kerja dan objek penderita.

Contoh:
Kita harus dapat mengembalikan kepada kepribadian kita orang-orang kota yang telah terlanjur meninggalkan rasa kemanusiaan itu. (tidak efektif)
Kita harus mengembalikan kepribadian orang-orang kota yang sudah meninggalkan rasakemanusiaan. (efektif)

Makalah ini membahas tentang teknologi fiber optik. (tidak efektif)
Makalah ini membahas teknologi fiber optik. (efektif).

v  Keparalelan atau kesejajaran adalah kesamaan bentuk kata atau imbuhan yang digunakan dalam kalimat itu. Jika bentuk pertama menggunakan verba, bentuk kedua juga menggunakan verba. Jikakalimat pertama menggunakan kata kerja berimbuhan me-, maka kalimat berikutnya harusmenggunakan kata kerja berimbuhan me- juga.

Contoh:
Kakak menolong anak itu dengan dipapahnya ke pinggir jalan. (tidak efektif)
Kakak menolong anak itu dengan memapahnya ke pinggir jalan. (efektif)

Harga sembako dibekukan atau kenaikan secara luwes. (tidak efektif)
Harga sembako dibekukan atau dinaikkan secara luwes. (efektif)

v  Ketegasan atau penekanan ialah suatu perlakuan penonjolan terhadap ide pokok dari kalimat.Untuk membentuk penekanan dalam suatu kalimat, ada beberapa cara, yaitu:
a.       Meletakkan kata yang ditonjolkan itu di depan kalimat (di awal kalimat).
Contoh:
Harapan kami adalah agar soal ini dapat kita bicarakan lagi pada kesempatan lain.(tidak tegas)
Pada kesempatan lain, kami berharap kita dapat membicarakan lagi soal ini. (ketegasan)

Presiden mengharapkan agar rakyat membangun bangsa dan negara ini dengan kemampuan yang ada pada dirinya.(tidak tegas).
Harapan presiden ialah agar rakyat membangun bangsa dan negaranya. (ketegasan)
b.      Membuat urutan kata yang bertahap.
Contoh:
Bukan seribu, sejuta, atau seratus, tetapi berjuta-juta rupiah, telah disumbangkan kepada anak-anak terlantar.(salah)
Bukan seratus, seribu, atau sejuta, tetapi berjuta-juta rupiah, telah disumbangkan kepada anak-anak terlantar.(benar)
c.       Melakukan pengulangan kata (repetisi).
Contoh:
Cerita itu begitu menarik, cerita itu sangat mengharukan.
d.      Melakukan pertentangan terhadap ide yang ditonjolkan.
Contoh:Anak itu bodoh, tetapi pintar.
e.       Mempergunakan partikel penekanan (penegasan), seperti: partikel -lah, -pun, dan -kah.
Contoh:
Dapatkah mereka mengerti maksud perkataanku? Dialah yang harus bertanggung jawab dalam menyelesaikan tugas ini.
v  KevariasianUntuk menghindari kebosanan dan keletihan saat membaca, diperlukan variasi dalam teks. Ada kalimat yang dimulai dengan subyek, predikat atau keterangan. Ada kalimat yang pendek dan panjang.
a). Cara memulai Subyek pada awal kalimat.
Contoh:
– Bahan biologis menghasilkan medan magnetis dengan tiga cara. Predikat pada awal kalimat (kalimat inversi sama dengan susun balik)
Contoh:
– Turun perlahan-lahan kami dari kapal yang besar itu.
Dengan adanya kata modal, maka kalimat-kalimat akan berubah nadanya, yang tegas menjadi ragu tau sebaliknya dan yagn keras menjadi lembut atau sebaliknya.
Untuk menyatakan kepastian digunakan kata: pasti, pernah, tentu, sering, jarang, kerapkali, dan sebagainya.
Untuk menyatakan ketidakpastian digunakan : mungkin, barangkali, kira-kira, rasanya, tampaknya, dan sebagainya.
Untuk menyatakan kesungguhan digunakan: sebenarnya, sesungguhnya, sebetulnya, benar, dan sebagainya.
Contoh:
– Sering mereka belajar bersama-sama.
b). Panjang-pendek kalimat.
Tidak selalu kalimat pendek mencerminkan kalimat yang baik atau efektif, kalimat panjang tidak selalu rumit. Akan sangat tidak menyenangkan bila membaca karangan yang terdiri dari kalimat yang seluruhnya pendek-pendek atau panjang-panjang. Dengan menggabung beberapa kalimat tunggal menjadi kalimat majemuk setara terasa hubungan antara kalimat menjadi lebih jelas, lebih mudah dipahami sehingga keseluruhan paragraf merupakan kesatuan yang utuh.
c). Jenis kalimat.
Biasanya dalam menulis, orang cenderung menyatakannya dalam wujud kalimat berita. Hal ini wajar karena dalam kalimat berita berfungsi untuk memberi tahu tentang sesuatu. Dengan demikian, semua yang bersifat memberi informasi dinyatakan dengan kalimat berita. Tapi, hal ini tidak berarti bahwa dalam rangka memberi informasi, kalimat tanya atau kalimat perintah tidak dipergunakan, justru variasi dari ketiganya akan memberikan penyegaran dalam karangan.
d). Kalimat aktif dan pasif.
Selain pola inversi, panjang-pendek kalimat, kalimat majemuk dan setara, maka pada kalimat aktif dan pasif dapat membuat tulisan menjadi bervariasi.
e). Kalimat langsung dan tidak langsung.
Biasanya yang dinyatakan dalam kalimat langsung ini adalah ucapan-ucapan yang bersifat ekspresif. Tujuannya tentu saja untuk menghidupkan paragraf. Kalimat langsung dapat diambil dari hasil wawancara, ceramah, pidato, atau mengutip pendapat seseorang dari buku.
v  Logis/Nalar, Suatu kalimat dikatakan logis apabila informasi dalam kalimat tersebut dapat diterima oleh akal atau nalar. Logis atau tidaknya kalimat dilihat dari segi maknanya, bukan strukturnya. Kelogisan kalimat tampak pada gagasan dan pendukungnya yang dipaparkan dalam kalimat. Suatu kalimat dikatakan logis apabila gagasan yang disampaikan masuk akal, hubungan antar gagasan dalam kalimat masuk akal, dan hubungan gagasan pokok serta gagasan penjelas juga masuk akal.

Contoh kalimat salah nalar:
a.       Waktu dan tempat dipersilahkan. (siapa yang dipersilahkan)
b.       Silakan maju ke depan. (maju selalu ke depan)
CONTOH KALIMAT EFEKTIF DAN TIDAK EFEKTIF
a.- Febrian rajin bekerja agar supaya dapat mencukupi kebutuhan hidup (tidak efektif)
- Febrian rajin bekerja agar dapat mencukupi kebutuhan hidup (kalimat efektif)
b.- kepada yang bersalah harus dijatuhi hukuman yang setimpal (tidak efektif)
- yang bersalah harus dijatuhi hukuman (kalimat efektif)
c.- Ryan diperingati oleh kepala sekolah agar tidak mengulangi perbuatannya(tidak efektif)
- Ryan diperingatkan oleh kepala sekolah agar tidak mengulangi perbuatannya (efektif)
d.- Kita harus merubah kebiasaan yang buruk (tidak efektif)
- Kita harus mengubah kebiasaan buruk (efektif)
e.- Saya menyukainya di mana sifat-sifatnya sangat baik (tidak efektif)
- Saya menyukainya karena sifat-sfatnya sangat baik (efektif)
f.- Seorang pun tidak ada yang bisa menghindar daripada pengawasannya(tidak efektif)
- Seorang pun tidak ada yang bisa menghindar dari pengawasannya (efektif)
g.- Bukunya ada di saya (tidak efektif)
- Bukunya ada pada saya (efektif)
h. – Sopir Bus Lorena yang Masuk Jurang Melarikan Diri (tidak efektif)
- Bus Lorena Masuk Jurang, Sopirnya Melarikan Diri (efektif)
I.- dalam sebulan ia berhasil menciptakan 5 lagu sebulan (tidak efektif)
- dalam sebulan ia berhasil menciptakan 5 lagu (efektif)
j.- Dokter Febrian mengatakan kalau penyakit AIDS sangat berbahaya (tidak efektif)
- Dokter Febrian mengatakan bahwa penyakit AIDS sangat berbahaya (efektif)

DAFTAR PUSTAKA

http://zaldimasruri.blogspot.com/2013/01/kalimat-efektif.html